DDHK News English Version
Home » Dunia Islam » Tajikistan Larang Anak-Anak dan Remaja Masuk Masjid

Parlemen Tajikistan mengesahkan Undang Undang yang melarang anak-anak dan remaja memasuki masjid. Kebijakan itu mengundang kritik tajam dari para pemimpin Muslim sebagai penindasan atas kebebasan beragama.

Tokoh Muslim Tajik, Akbar Turadzhonzoda, menyebut kebijakan itu mengingatkan umat Islam pada masa rezim Uni Soviet yang mengekang Islam. “Ini hari kelabu bagin umat Islam,” katanya kepada Times of India (18/6). “Bahkan pada masa Uni Soviet, larangan seperti itu tidak ada,” tambahnya.

UU larangan anak muda memasuki masjid itu adalah gagasan lama Presiden Imomali Rakhmon. Ia melarang anak-anak terlibat dalam kegiatan keislaman di masjid dengan dalih “agar terhindar dari radikalisme-ekstremisme”.

Tajikistan adalah salah satu dari lima negara Asia Tengah bekas Uni Soviet yang merdeka tahun 1991. Menurut CIA Factbook, kaum Muslim merupakan penduduk mayoritas, hampir 90 persen dari 7,2 juta penduduk Tajikistan.

Di bawah pemerintahan Soviet, aktivitas keagamaan, seperti haji dan sholat, mendapatkan hukuman.

Rezim Tajikistan saat ini dikenal pro-Rusia dan sisa-sisa peninggalan rezim komunis. Etnis Rusia masih tinggal di Tajikistan, berjumlah sekitar 70.000 jiwa, kebanyakan Kristen Ortodoks.

Dengan dalih memerangi radikalisme, pemerintah Tajikistan menutup sejumlah masjid dan menahan imamnya. Bahkan, polisi Tajik menangkapi Muslim berjenggot. Jilbab juga dilarang di tempat umum.

Selain itu, pemerintah juga mengontrol teks-teks khotbah Jumat. Para khotib harus menyampaikan khotbah yang materinya disiapkan pemerintah.

Pengamat mengatakan, kalau ketidakpuasan tumbuh, bisa menyebabkan timbul aksi demo anti- pemerintah seperti di Tunisia dan Mesir.

Pasca kemerdekaan dari Soviet, Islam bangkit kembali di Tajikistan. Umat Islam yang pergi haji mencapai rekor baru 5.200 orang, 10 kali lipat dari tahun 2000.

Masjid dan sekolah agama telah menjadi bagian dari realitas baru dalam mayoritas Muslim Tajikistan. Pria berjanggut dengan jubah dan jilbab menjadi pemandangan umum di seluruh negeri. (Mel/OnIslam/ddhongkong.org).*


Copyright (c) DDHK News - www.ddhongkong.org. Tulisan di website ini boleh dikutip sebagian atau seluruhnya dengan menyebutkan sumber DDHK News/www.ddhongkong.org
Tetap update berita dan artikel terbaru DDHK News di Ponsel Anda dengan mengetikkan: m.ddhongkong.org