DDHK News English Version
Home » Opini dan Kajian » Senioritas dalam Islam

senioritasMERASA senior mengandung bahaya munculnya rasa ujub, takabur, atau sombong. Senioritas dalam diri seseorang berpotensi menimbilkan rasa “lebih” dan cenderung merendahkan orang lain (yunior).

“Rendahkanlah hatimu kepada pengikutmu orang-orang mukminin” (QS. Asy-Syu’ara: 215).

“Dan janganlah kamu berjalan di muka bumi ini dengan sombong, karena sesungguhnya kamu sekali-kali tidak dapat menembus bumi dan sekali-kali kamu tidak akan sampai setinggi gunung. Semua itu kejahatannya amat dibenci di sisi Tuhanmu” (QS Al-Isra:37-38).

“Cukuplah keburukan seseorang, karena ia menghina saudaranya sesama muslim” (HR. Muslim).

Senioritas adalah “penyakit” dalam sebuah organisasi. Pengalaman bukan segalanya karena yang terpenting adalah sumbangsih, peran, dan prestasi kinerja dalam memajukan organisasi.

Senioritas bisa dibenarkan jika ditempatkan pada kepentingan organisasi, yaitu digunakan untuk berbagi pengalaman dengan yunior, tanpa disertai rasa sombong apalagi arogan.  Alih-alih mengedepankan “asas” senioritas, sebuah organisasi, terlebih organisasi dakwah, mestinya mengedepankan asas fastabiqul khairat, berlomba-lomba dalam kebaikan.

Seringkali asas senioritas digunakan dalam pemilihan ketua, padahal yang lebih tua, lebih dulu masuk organisasi, belum tentu lebih bersemangat dan lebih berprestasi. Banyak kasus, justru yang lebih akhir masuk, atau baru bergabung, memiliki kelebihan dan semangat yang lebih tinggi dibandingkan yang sudah lama bergabung.

Islam mengajarkan “hormati yang lebih tua dan sayangi yang lebih muda” bukan berarti yang lebih tua itu lebih mulia karena penentu kemuliaan itu adalah ketakwaan, prestasi, gagasan, kinerja, dan sumbangsih bagi organisasi.

Ketika Rasulullah Saw sakit, beliau memang memilih Abu Bakar jadi imam shalat menggantikan beliau. Tapi itu bukan karena senioritas Abu Bakar, tapi lebih karena bakti dan cinta luar biasa Abu Bakar kepada beliau. Abu Bakar mengorbankan jiwa, harta, tenaga, dan pemikirannya untuk membela perjuangan Rasulullah. Abu Bakar pula yang mengatakan “Apa pun yang dikatakan Muhammad, saya percaya!” ketika yang lain meragukan peristiwa Isra’ Mi’raj yang spektakuler dan di luar nalar manusia itu.

Ketiadaan senioritas dalam Islam  juga ditunjukkan dengan pengangkatan Khalid bin Walid sebagai panglima perang pasukan Islam. Padahal, Khalid baru masuk Islam belakangan. Dalam  Perang Uhud, Khalid masih kafir dan menjadi komandan pasukan kafir yang memorak-porandakan pasukan Islam hingga banyak kaum Muslim gugur, termasuk paman Nabi Saw, Hamzah bin Abdul Mutholib. Namun, karena kelebihan dan kepiawannya dalam berperang, setelah masuk Islam, Khalid menjadi panglima pasukan Islam dan bergelar “Saifullah” (Pedang Allah).

Bukti lain, Rasulullah Saw juga tak segan memilih anak muda bernama Usamah bin Zaid menjadi panglima perang. Dalam pasukannya ada Abu Bakar, Umar, dan Utsman yang secara usia jauh lebih senior. Ini bukti, senioritas bukan ukuran kelayakan jadi pemimpin.

Usia Usamah bin Zaid sebaya dengan cucu Rasulullah, Hasan (putra Ali bin Abi Thalib-Fatimah Az-Zahra). Saat kecil, Rasul pernah merangku keduanya bersamaan seraya berkata, “Ya Allah, aku menyayangi kedua anak ini, maka sayangi pulalah mereka!”

Usamah tumbuh menjadi Muslim yang cerdik, pintar, bijak, takwa, dan wara. Dalam Perang Uhud, Usamah dilarang ikut berperang karena masih terlalu muda. Baru diizinkan dalam Perang Khandaq ketika Usamah berusia 15 tahun.

Ketika usianya beranjak dewasa, namun belum mencapai usia 20 tahun, Usamah diangkat Rasul sebagai panglima perang. Senioritas muncul di kalangan sahabat. Muncul desas-desus yang seolah-olah menyepelekan kemampuan Usamah. Maka, bertindaklah Umar bin Khatthab yang segera menemui Rasulullah. Beliau sangat marah, lalu bergegas mengambil sorbannya dan keluar menemui para sahabat yang tengah berkumpul di Masjid Nabawi. Rasul Saw bersabda:

“Wahai sekalian manusia, saya mendengar pembicaraan mengenai pengangkatan Usamah, demi Allah, seandainya kalian menyangsikan kepemimpinannya, berarti kalian menyangsikan juga kepemimpinan ayahnya, Zaid bin Haritsah. Demi Allah, Zaid sangat pantas memegang kepemimpinan, begitu juga dengan putranya, Usamah. Kalau ayahnya sangat saya kasihi, maka putranya pun demikian. Mereka adalah orang yang baik. Hendaklah kalian memandang baik mereka berdua. Mereka juga adalah sebaik-baik manusia di antara kalian.”

Usamah memimpin pasukan kaum Muslim ketika memerangi pasukan Rum. Dalam pasukan itu terdapat sahabat yang jauh lebih tua dari Usamah, seperti Abu Bakar Shidiq, Umar bin Khattab, Sa’ad bin ABi Waqqas, Abu Ubaidah bin Jarrah, dan lain-lain.

Setelah Rasul wafat, Abu Bakar Shidiq terpilih dan dilantik menjadi khalifah –pengganti kepemimpinan kaum Muslim. Usamah tetap menjadi panglima perang kaum Muslim. Beberapa sahabat mengusulkan Usamah yang masih muda belia itu dilengserkan dari jabatan panglima. Kata mereka, “…Kami mengusulkan panglima pasukan (Usamah) yang masih muda remaja ditukar dengan tokoh yang lebih tua dan berpengalaman.

Ucapan itu disampaikan Umar bin Khatab kepada Abu Bakar. Sang Khalifah pun berkata kepada Umar dengan nada tinggi (marah): “Hai putra Khattab! Rasulullah telah mengangkat Usamah. Engkau tahu itu. Kini engkau menyuruhku membatalkan putusan Rasulullah. Demi Allah, tidak ada cara begitu!”

Umar dan para sahabat mematuhi keputusan Abu Bakar. Ketika berangkat perang, pasukan Muslimin berangkat di bawah pimpinan panglima yang masih muda remaja, Usamah bin Zaid. Khalifah Abu Bakar turut mengantarkannya berjalan kaki, sedangkan Usamah menunggang kendaraan. Kata Usamah, “Wahai Khalifah Rasulullah! Silakan Anda naik kendaraan. Biarlah saya turun dan berjalan kaki. “

Jawab Abu Bakar, “Demi Allah! jangan turun! Demi Allah! saya tidak hendak naik kendaraan! Biarlah kaki saya kotor, sementara mengantar engkau berjuang fi sabilillah! Saya titipkan engkau, agama engkau (Islam), kesetiaan engkau, dan kesudahan perjuangan engkau kepada Allah. Saya berwasiat kepada engkau, laksanakan sebaik-baiknya segala perintah Rasulullah kepadamu!”

Kemudian dibalas oleh Usamah dengan jawaban yang penuh makna, “Aku menitipkan kepada Allah agamamu, amanatmu juga penghujung amalmu dan aku berwasiat kepadamu untuk melaksanakan apa yang diperintahkan Rasulullah.”

Kemudian, Khalifah Abu Bakar lebih mendekat kepada Usamah. Katanya, “Jika engkau setuju biarlah Umar tinggal bersama saya. Izinkanlah dia tinggal untuk membantu saya. Usamah kemudian mengizinkannya.

Kisah Usamah menjadi petunjuk jelas bagi kaum Muslim bahwa senioritas tidak dikenal di medan dakwah dan jihad fi sabilillah.

Syarat “lebih tua” dalam Islam hanya berlaku dalam imam shalat berjamaah, dengan pertimbangan yang berusia tua biasanya lebih khusyu’. Syarat usia itu pun menempati posisi ketiga setelah syarat (1) orang yang paling baik bacaannya dan (2) paling wara’ (hati-hati, paling shaleh).

Yang menjadi imam shalat bagi manusia adalah yang paling baik bacaan kitabullahnya (Al-Quran Al-Karim). Bila mereka semua sama kemampuannya dalam membaca Al-Quran, maka yang paling banyak pengetahuannya terhadap sunnah” (HR. Jama’ah kecuali Bukhari)

Jama’ah diimami oleh yang lebih pandai membaca Kitab Allah. Jika sama-sama pandai dalam membaca Kitab Allah, maka oleh yang lebih alim tentang sunnah. Jika sama-sama pula, maka oleh yang lebih tua.” (HR. Muslim dan Abu Dawud)

Rahasia diterimanya shalat kamu adalah yang jadi imam (seharusnya) ulama di antara kalian. Karena para ulama itu merupakan wakil kalian kepada Tuhan kalian.” (HR. At-Thabrani dan Al-Hakim).

Hendaklah yang lebih tua diantara kalian berdua yang menjadi imam (HR. Imam yang enam).

Menghilangkan senioritas bukan berarti menghilangkan ajaran Islam tentang penghormatan kepada yang lebih tua. “Sebagian dari tanda memuliakan Allah, yaitu menghormati orang muslim yang telah putih rambutnya (lebih tua/para orang tua)” (HR. Abu Dawud)

Rasa homat kepada yang lebih tua dan sayang kepada yang lebih muda tetap harus dijaga dalam sebuah organisasi dan dalam kehidupan sehari-hari. Bagaimanapun, orang yang lebih tua telah berjasa mewariskan sesuatu yang lebih bermanfaat bagi perkembangan generasi selanjutnya. Wallahu a’lam. (Abu Faiz/MuslimToday.net).*


Copyright (c) DDHK News - www.ddhongkong.org. Tulisan di website ini boleh dikutip sebagian atau seluruhnya dengan menyebutkan sumber DDHK News/www.ddhongkong.org
Tetap update berita dan artikel terbaru DDHK News di Ponsel Anda dengan mengetikkan: m.ddhongkong.org