Organisasi Kerja sama Islam (OKI) menyerukan dunia agar memerangi Islamophobia dan sikap sentimen anti-Muslim yang meningkat di negara-negara Barat. “Islamophobia terus meningkat,” kata Sekjen OKI, Ekmeleddin Ihsanoglu, dalam sebuah pernyataan, Sabtu (5/5). “Bahkan, hal itu telah memasuki tahap ketiga.”
Ihsanoglu mengatakan, pada tahap pertama, Islamophobia menggunakan kedok kebebasan berekspresi sebagai alasan untuk mempromosikan kebencian terhadap umat Islam. “Selama tahap kedua, ada upaya untuk melembagakan kebencian terhadap Islam dan Muslim,” katanya.
Di Swiss, misalnya, pemerintah melakukan referendum untuk larangan menara di masjid-masjid. Tahun 2005, sebuah surat kabar Denmark menerbitkan 12 kartun yang menghina Nabi Muhammad Saw, termasuk yang digambarkan mengenakan sorban berbentuk bom dan lainnya menampilkan Nabi sebagai pengembara yang memegang pisau terhunus. Kartun yang menghujat Islam itu bahkan dicetak ulang oleh beberapa koran Eropa dengan dalih kebebasan berekspresi.
Bulan lalu, OKI mengumumkan rencana untuk meluncurkan saluran televisi satelit untuk melawan Islamofobia dan mempromosikan citra Islam yang sebenarnya.
Didirikan pada September 1969, OKI merupakan organisasi internasional kedua terbesar setelah PBB. Organisasi beranggotakan 57 negara Muslim ini bertujuan untuk mempromosikan solidaritas di antara negara-negara Muslim.
OKI menilai, Islamofobia dan sentimen anti-Muslim adalah sebuah penghinaan terhadap hak asasi manusia dan martabat umat Islam. Sentimen anti Islam kian meningkat di beberapa negara-negara Barat.
Di Amerika Serikat, permusuhan terhadap umat Islam berkembang dengan kian maraknya retorika anti-Islam yang digunakan oleh kandidat Partai Republik untuk menarik suara.
Di Inggris, kelompok kanan-jauh sebagai Pertahanan Inggris Liga (EDL) dan Partai Nasional Inggris (BNP) memasalahkan imigrasi untuk menyalakan sentimen terhadap Muslim. Demikian juga di Jerman dan Belanda.
Bulan lalu, Amnesty International menuduh pemerintah-pemerintah Eropa melakukan diskriminasi terhadap umat Islam dan menghalangi hak mereka untuk membangun masjid. (Mel/Onislam.net/ddhongkong.org).*
Copyright (c) DDHK News - www.ddhongkong.org. Tulisan di website ini boleh dikutip sebagian atau seluruhnya dengan menyebutkan sumber DDHK News/www.ddhongkong.org
Tetap update berita dan artikel terbaru DDHK News di Ponsel Anda dengan mengetikkan: m.ddhongkong.org


