Komunitas Muslim memrotes kebijakan polisi New York yang memata-matai mereka, termasuk memata-mati kegiatan bisnis dan ibadah mereka. Beredar kabar, setelah peristiwa 11 September 2001, secara diam-diam Kepolisian New York (NYPD) membuat program untuk memantau kegiatan warga Muslim.
Dipimpin oleh dua veteran CIA, David Cohen dan Larry Sanchez, program mata-mata itu menggunakan metode yang biasanya dilakukan untuk menghadapi “kejahatan terorganisasi”.
Petugas polisi berpakaian preman menyamar –kadang-kadang dijuluki “penyusup masjid” (“mosque crawler”)—disebar di New York City dan New Jersey, Connecticut, dan Pennsylvania, untuk memantau ratusan warga Muslim.
Kegiatan mata-mata juga dilakukan di seluruh lingkungan tertutup, serta tempat-tempat umat Islam melakukan bisnis, pergi ke sekolah, tempat nongkrong, rumah ibadah, atau kegiatan kunjungan.
Tanpa surat perintah, kegiatan online dan percakapan telepon juga dipindai. Laporan harian yang disampaikan oleh tim, dikenal orang dalam, sebagai Unit Demografi.
Kantor berita Associated Press (AP) melaporkan cerita ini sejak Agustus tahun 2011. NYPD membantah ada Unit Demografi. Juru bicara mereka, Paul Browne menegaskan, “Tidak ada unit tersebut, tidak ada yang disebut Unit Demografi.”
Para pengacara hak sipil dan organisasi seperti Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR) bersama Uni Kebebasan Sipil Amerika (ACLU), mengatakan, kebijakan NYPD itu merupakan pelanggaran privasi dan melanggar Konstitusi Amerika.
Sejauh ini, tidak ada yang dihukum atau bertanggung jawab atas seluruh tindakan yang meminggirkan kaum minoritas Muslim Amerika. (Mel/Onislam.net/ddhongkong.org).*
Copyright (c) DDHK News - www.ddhongkong.org. Tulisan di website ini boleh dikutip sebagian atau seluruhnya dengan menyebutkan sumber DDHK News/www.ddhongkong.org
Tetap update berita dan artikel terbaru DDHK News di Ponsel Anda dengan mengetikkan: m.ddhongkong.org



