DDHK News, Hong Kong — Diskriminasi bisa terjadi pada siapa pun dan kapan saja, termasuk kepada Buruh Migran Indonesia di Hong Kong (BMI HK). Guna mengantisipasi hal itu, Lembaga Pelayanan Advokasi Migran Dompet Dhuafa Hong Kong (LPAM DDHK) bekerja sama dengan Equal Opportunities Commission (EOC) menggelar acara “Sosialisasi UU Anti Diskriminasi”, Minggu 22 April 2012, di Lantai 1Rruang Mezanine Gedung KJRI HK, pukul 13.00-17.00.
Acara ini akan menghadirkan beberapa pembicara, di antaranya Sendra Utami (perwakilan KJRI HK), Sumiati alis Mia dari KOMI, dan Devi Novianti, salah satu Trainer EOC –komisi yang dibentuk pemerintah Hong Kong untuk menerapkan UU Anti-Diskriminasi.
Ketua Panitia, Uni Setiani, mengatakan, acara ini juga untuk memperingati Hari Kartini. “Jadilah Kartini-Kartini tangguh di Negeri Beton,” katanya.
Acara ini gratis, tempatnya terbatas, dan terbuka untuk umum. BMI HK yang berminat dapat segera mendaftarkan diri ke Ditha (96189593), Diah(97152122), dan Tati (92437463).
Menurut Uni, tujuan acara tersebut yaitu supaya BMI lebih memahami tentang UU Anti Diskrikriminasi dan tidak takut bila menghadapi kasus. Harapan ke depanya, BMI HK memahami hak dan kewajibanya. “Semoga juga dengan adanya sosialisasi ini akan semakin sedikit BMI yang berkasus,” harap Uni. (Tati Tia Surati/ddhongkong.org).*
Copyright (c) DDHK News - www.ddhongkong.org. Tulisan di website ini boleh dikutip sebagian atau seluruhnya dengan menyebutkan sumber DDHK News/www.ddhongkong.org
Tetap update berita dan artikel terbaru DDHK News di Ponsel Anda dengan mengetikkan: m.ddhongkong.org



