PT Gramedia Pustaka Utama selaku penerbit buku 5 Kota Paling Berpengaruh di Dunia membakar ratusan buku tersebut yang dianggap telah menghina Nabi Muhammad SAW. Pembakaran buku dilakukan di halaman Bentara Budaya, Kompleks Gramedia Pustaka Utama, Palmerah, Jakarta, Rabu (13/06/2012) pukul 14.10 WIB.
PT Gramedia Pustaka Utama sendiri sebelumnya telah menyampaikan permintaan maaf dan menarik buku itu dari peredaran. Pembakaran buku itu disaksikan oleh Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma`ruf Amin dan tiga pengurus MUI lainnya. Hadir pula Dirut Gramedia Pustaka Utama, Wandi S Brata.
Ma’ruf Amin mengharapkan tidak ada lagi kegaduhan di tengah masyarakat setelah buku tersebut ditarik dan dimusnahkan oleh penerbitnya. “Kita mengharapkan tidak ada lagi kegaduhan. Gramedia telah mengambil langkah dan direspons cepat,” ujar Ma`ruf Amin usai pembakaran buku tersebut.
MUI berharap kasus ini segera selesai dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan. Gramedia sudah melakukan tindakan dan merespons positif keluhan masyarakat.
Sebelumnya, Front Pembela Islam (FPI) melaporkan PT. Gramedia ke Polda Metro Jaya karena isi buku itu dinolai menodai agama Islam. “Ada kalimat yang menyatakan Nabi Muhammad menjadi perampok dan perompak, kemudian menyerbu kalifah (pemimpin),” kata Jurubicara FPI, Munarman.
Munarman mengatakan, buku karangan Douglas James Wilson itu memuat perkataan yang menghina Nabi Muhammad SAW sebagai simbol ajaran agama Islam yang tercantum pada halaman 24. Disebutkan, redaksional pada halaman 48 buku berjudul 5 Kota Paling Berpengaruh Di Dunia sudah termasuk kategori tindak pidana penodaan agama (Islam) berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
MUI tidak akan melakukan langkah hukum terkait sempat diterbitkannya buku 5 Kota Paling Berpengaruh di Dunia itu karena penerbit sudah mengambil langkah positif dan buku tersebut tidak boleh dicetak ulang.
“Kita minta agar pihak penerbit meminta maaf kepada masyarakat. Ini sudah dilakukan oleh Gramedia. Semuanya sudah, penarikan sudah, pemusnahan sudah dan sudah dilakukan permintaan maaf di media. Bahkan saya dengar juga karena ini masalah internal, ada semacam penindakan disiplin juga,” kata Ma`ruf.
Unsur lalai diakui Gramedia Pustaka Utama setelah ada surat pembaca di salah satu media cetak Ibukota yang ditulis salah satu warga pada Jumat 8 Juni lalu. Pada 9 Juni 2012, manajemen Gramedia Pustaka Utama menarik buku tersebut. (ANTARA News).*
Copyright (c) DDHK News - www.ddhongkong.org. Tulisan di website ini boleh dikutip sebagian atau seluruhnya dengan menyebutkan sumber DDHK News/www.ddhongkong.org
Tetap update berita dan artikel terbaru DDHK News di Ponsel Anda dengan mengetikkan: m.ddhongkong.org



